Selasa, 12 April 2011

Penanaman Modal Asing


Nama: Sakinah Febrianty
Kelas: 1EB07
NPM: 26210334

BAB I
PENDAHULUAN
MODAL ASING

Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006) Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daya informasi (information resources).


BAB II
PEMBAHASAN
MODAL ASING

Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habus digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.

1.     Manfaat Bagi Negara Pemberi dan Negara Penerima
Seperti halnya perdagangan internasional, mobilisasi K antar negara mempunyai manfaat bagi negara pengekspor maupun pengimpor K tersebut. Proyek I dengan tingkat pengembalian (return on investment; ROI) yang tinggi di suatu negara tidak akan dikorbankan karena kelangkaan dana, sementara proyek I dengan hasil yang rendah di  negara yang memiliki dana berlimpah dapat terus dilaksanakan.
Namun, manfaat dari adanya I dari DCs di LDCs juga harus dilihat dalam bentuk pertumbuhan output (PDB), kesempatan kerja dan pendapatan, peralihan teknologi (T), pengetahuan manajemen, dan lain-lain.

2.       Pembiayaan Defisit Tabungan-Investasi (S-I Gap)
Bagi Indonesia, K asing diperlukan bukan hanya untuk membiayai defisit TB (M) atau menutupi kekurangan CD, tetapi juga untuk membiayai I di dalam negeri (pembentukan modal bruto domestik). Defisit TB paling tidak harus di kompensasi dalam jumlah yang sama oleh surplus CA agar CD tidak berkurang. Berarti semakin besar defisit TB, semakin besar arus K masuk yang diperlukan untuk menjaga agar CD tidak berkurang.
Berdasarkan data BPS (National Account Statistics), Indonesia selalu kekurangan dana domestik dari S untuk membiayai I, terkecuali pada tahun-tahun tertentu jumlah S nasional lebih banyak daripada nilai I domestik.
Ketergantungan pada K asing bukan hanya dialami oleh LDCs. Banyak juga DCs atau negara berpenghasilan menengah dan tinggi juga mengalami S-I gap. Hal ini bisa dikarenakan banyaknya I asing (bukan K asing dalam benntuk pinjaman) yang masuk karena negara-negara tersebut sangat menarik untuk I.

3.       Perkembangan Arus Modal Masuk
Data yang dipublikasikan oleh lembaga-lembaga dunia seperti Bank Dunia, UNIDO, UNCTAD menunjukkan perkembangan arus I internasional dari DCs ke LDCs sangat pesat terutama sejak akhir 1980-an. Perkembangan ini ditandai oleh peningkatan partisipasi dari investor-investor dan lembaga-lembaga keuangan dari DCs di pasar uang / K di LDCs. Arus I dari DCs ke LDCs bahkan lebih besar daripada arus perdagangan antara kedua kelompok negara tersebut. Menurut Montiel (1993), Taylor, dan Sarno (1997), perkembangan ini didorong terutama oleh liberalisasi pasar uang dan K di banyak LDCs termasuk Indonesia menjelang akhir 1980-an yang antara lain menghapuskan pengawasan pemerintah terhadap lalu lintas K dan membebaskan tingkat suku bunga kepada mekanisme pasar.
Sebenarnya yang penting untuk diperhatikan bukan angka persetujuan, tetapi angka realisasi, dan kalau dilihat angka realisasinya, gambaran mengenai pertumbuhan I di Indonesia lebih buruk lagi. Data dari BKPM yang diolah oleh Litbang harian Kompas menunjukkan bahwa nilai realisasi I langsung di Indonesia, baik PMDN maupun PMA rata-rata per tahun sangat kecil sebagai suatu persentase dari nilai I yang disetujui.

4.        Arus Modal Resmi
Arus K resmi baik dalam bentuk pinjaman mamupun ’bantuan pembangunan’ (ODA) dari negara-negara donor secara individu (pinjaman bilateral) atau dari lembaga-lembaga keuangan dunia seperti IMF dan Bank Dunia. Bagian terpenting dari arus K resmi yang diterima oleh pemerintah Indonesia setiap tahun adalah bantuan pembangunan dalam bentuk pinjaman dengan bunga sangat murah dan persyaratan-persyaratan sangat lunak, maupun dalam bentuk hibah. Bantuan pembangunan ini digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan pembangunan, baik proyek maupun program. Ketergantungan pemerintah terhadap bantuan pembangunan dari sumber eksternal berkorelasi negatif terhadap defisit keuangan pemerintah (anggaran pendapatan dan belanja negara: APBN) yang dapat dijelaskan dalam suatu persamaan sederhana sebagai berikut:
                  BPN = G – Ty
Terdapat suatu korelasi antara APBN dan saldo TB yang dapat dijelaskan dengan beberapa persamaan berikut:
      Y = C + G + I + X - M
Selanjutnya dari persamaan definisi Y tersebut didapat persamaan berikut:
      Y – C + Ty = G + I + X – M
Atau
      S + Ty = G + I + X – M
Atau
      S – I + Ty = G + X – M
Apabila tidak ada S-I gap atau ekonomi internal seimbang (S=I), maka didapat:
Ty – G (saldo APBN) = X – M (Saldo TB)
 Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa defisit TB mempunyai suatu korelasi yang kuat dengan arus K asing resmi atau BPN. Hal ini dibuktikan oleh pengalaman Indonnesia selama pemerintahan Soeharto hingga sekarang.


BAB III
KESIMPULAN
MODAL ASING
Penanaman Modal Asing à Penanaman modal asing yang dilakukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia dan menanggung segala resiko penanaman modal tersebut secara langsung. (Pasal 1)
Sedangkan Modal Asing itu sendiri adalah Alat pembayaran luar negeri yang tidak berasal dari kekayaan devisa Indonesia. Termasuk alat-alat perusahaan dan penemuan baru milik orang asing yang diimpor. (Pasal 2)


DAFTAR PUSTAKA
2.        Tamunan,Tulus T.H. (2003), Perekonomian Indonesia,Jakarta:Ghalia Indonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar