TANGGUNG JAWAB AKUNTAN KEUANGAN DAN AKUNTAN
MANAJEMEN
Etika Dalam
Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan
informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk
keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi,
serta pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered
Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang
mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan
strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan,
optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak
luar, pengungkapan kepada pekerja.
Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas
dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
a.
Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam
mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan
memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian
sasaran.
b.
Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi
historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara
terbaik untuk bertindak.
c.
Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial
yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor
dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk
mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
d.
Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan
suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban
dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan
kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi
manajemen.
e.
Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses
mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
Etika
Profesional Akuntan Manajemen
Kebiasaaan beretika adalah sangat penting dalam menjalankan perekonomian
kita telah memicu berbagai perubahan peraturan dan permintaan perundang-undangan
baru. Dalam perekonomian yang baru, digital, dan berbasis kepercayaan,
kepentingan sangat dijunjung tinggi. Kejujuran perusahaan, yang diwujudkan
dalam merek dan reputasi, meningkatkan kepercayaan pelanggan, karyawan dan
investor. Pengalaman menunjukkan bahwa aset semacam ini harus dibangun lama dan
penuh pengorbanan, namun cepat dapat hilang dalam sekejap, dan jika hilang,
maka kehilangan segalanya. Akhirnya, untuk kebaikan semua orang termasuk
perusahaan pencetak laba adalah sangat penting untuk menjalankan bisnis dalam
kerangka etika yang membangun dan menjaga kepercayaan.
Ikatan Akuntan Manajemen (Institute of Management Accountant – IMA) di
Amerika Serikat telah mengembangkan kode etik yang disebut Standar Kode Etik
untuk Praktisi Akuntan Manajemen dan Manajemen Keuangan (Standards of Ethical
Conduct for Practitioners of Management Accounting and Financial Management).
Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
1.
Kompetensi. Artinya, akuntan harus memelihara
pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan
standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan
informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
Menjaga
tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
Melakukan
tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
Mampu
menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta
dapat diandalkan.
2.
Kerahasiaan (Confidentiality). Mengharuskan seorang
akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada
otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut. Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk: Mampu
menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam
pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum. Menginformasikan
kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat
menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga
pemeliharaan kerahasiaan. Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang
diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak
ketiga.
3.
Integritas (Integrity). Mengharuskan untuk menghindari
“conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka
terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Praktisi manajemen akuntansi
dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk: Menghindari adanya
konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan
mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis. Menolak
berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi
tindakan mereka. Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi
dalam pencapaian tujuan organisasi. Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan
profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab
kinerja dari suatu kegiatan. Mengkomunikasikan informasi yang tidak
menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional. Menahan
diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan
profesi.
4.
Objektivitas (Objectifity). Mengharuskan para akuntan
untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan
secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat
mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang
ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk: Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup
dan objektif. Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat
memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
ETIKA DALAM
PRAKTIK AKUNTANSI KEUANGAN
Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi
dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan
dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu
pihak internal dan eksternal. Oleh karena tujuan akuntansi keuangan adalah
menyediakan informasi kepada pihak yang berkepentingan, maka laporan keuangan
harus bersifat umum sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang
berkepentingan. Laporan keuangan yang dimaksud harus mampu menunjukkan keadaan
keuangan dan hasil usaha perusahaan.
Laporan keuangan tersebut harus mampu memberikan suatu rangkaian historis
informasi dari sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban-kewajiban perusahaan, serta
kegiatan-kegiatan yang mengabaikan perubahan terhadap sumber-sumber ekonomi dan
kewajiban-kewajiban tersebut, yang dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan
mata uang.
Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
a.
Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara
integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal
perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b.
Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan
karakterisitk kualitatif laporan keuangan yaitu dapat dipahami, relevan,
materialitas, keandalan (penyajian yang jujur, substansi mengungguli bentuk,
netralitas, pertimbangan sehat, kelengkapan), dapat diperbandingkan, kendala
informasi yang relevan dan handal (tepat waktu, keseimbangan antara biaya dan
manfaat, keseimbangan di antara karakterisitk kualitatif), serta penyajian yang
wajar.
WHISTLE BLOWING
Whistle bliwling Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa
karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Whistle
blowling dibagi menjadi dua, yaitu :
Whistle Bliwling internal yaitu kecurangan dengan saling membocorkan
informasi pada tiap elemen atau bagian dari perusahaan.
Whistle Bliwling eksternal yaitu kecurangan dengan membeocorkan informasi
perusahaan ke pihak luar.
CREATIVE ACCOUNTING
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan
kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi dan menggunakannya untuk memanipulasi
pelaporan keuangan. Akuntansi kreatif memanfaatkan pada celah di standar
akuntansi untuk memerankan palsu citra yang lebih baik perusahaan.
FRAUD ACCOUNTING
Fraud Accounting, yaitu kecurangan yang berkaitan dengan siatem akuntansi
seperti penggelapan total kekayaan perusahaan.
FRAUD AUDITING
Fraud Auditing, yaitu kecurangan dalam pelaporan hasil pengauditan
laporan keuangan perusahaan.
Referensi:
2.
http://erikacixers.wordpress.com/2013/11/08/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar