Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis
perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau
pemegang saham utama perusahaan.
Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau
direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi
yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila
situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu
situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang
terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila
manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan
benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan
tersebut kepada komite pemeriksa.
Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi
dalam menghindari benturan kepentingan :
1.
Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat
menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan
perusahaan.
2.
Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai
kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3.
Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang
dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
4.
Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
5.
Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki
kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan
yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
6.
Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan
atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
·
Kepada atasan langsung bagi karyawan,
·
Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
·
Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi
Direksi.
7.
Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik
keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan
pesaing, antara lain :
·
Menghindari situasi atau perilaku yang dapat
menimbulkan kesan atau spekulasi atau kecurigaan akan adanya benturan
kepentingan.
·
Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan
(potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak atau sebelum kontrak tersebut
disetujui.
·
Tidak akan melakukan investasi atau ikatan
bisnis pada individu dan pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis dengan
baik secara langsung maupun tidak langsung.
8.
Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau
institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat
persetujuan tertulisdari yang berwenang.
Etika Dalam Tempat Kerja
Dunia kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang
menaruh harapan dari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan hidupnya. Namun
tuntutan pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan
bagi pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan
fenomena maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka
mengikuti aktivitas keagamaan seperti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya
untuk mengkaji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhuryang selama ini kerap
hilang dari dunia kerja.
Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz
Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan
pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan
kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat.
Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati
setiap pribadi.
Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam
etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan
kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma
lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan.
Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis
jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatanyang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatanyang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1.
Etika Terhadap Saingan. Kadang-kadang ada produsen
berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk
saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual
kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
2.
Etika Hubungan dengan Karyawan. Di dalam perusahaan ada
aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan,
Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan
naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3.
Etika dalam hubungan dengan public. Hubungan dengan
publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis.
Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup.
Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian
alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan
perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.
Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Bagaimana cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana
suatu kelompok individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai
motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di
lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah
hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana
cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.Seorang
pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu
bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan
konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah
laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Akuntabilitas Sosial
Tujuan
Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
·
Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat
seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh
aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
·
Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan
perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social
accounting, social auditing.
·
Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat
sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang
merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah
kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal.
Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan
perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan
dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.Kejadian buruk dan krisis
yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana
alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat
berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan
krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang
berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen.
Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis
management).
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline.
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang
dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan
yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara
signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor,
dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar